Senin, 05 Juni 2017

Catatan Hikmah (2): Perlunya Ilmu Kematian

Kegiatan puasa adalah perjalanan melancong ke tepian jurang kematian, meskipun engkau sadar untuk membatasinya sehingga tidak melompat masuk ke jurang itu. Perjalanan melancong itu, dalam puasa yang dikonsepkan dengan batas-batas sehat, sekadar mengajakmu untuk mengalami dan menghayati situasi yang seolah-olah antikehidupan, misalnya lapar; dahaga, lemas, loyo, lumpuh, dan seterusnya.

Sumber gambar: caknun.com

Di dalam puasa atau pekerjaan apa pun, substansi yang terpenting adalah kesadaran tentang batas. Batas yang benar pada sesuatu hal akan merelatifkan hakikat suatu pekerjaan dan kondisi. Umpamanya tadi aku sebut bahwa lapar dan haus adalah situasi yang antikehidupan. Itu artinya bahwa lapar dan haus yang tidak dibatasi akan memproduksi mati. Tetapi engkau tidak bias mendikotomikan lapar-haus dengan kenyang-segar apabila engkau memakai kesadaran batas. Sebab, kenyang yang tidak dibatasi juga akan membawa manusia kepada maut.

Juga apabila lapar di situ engkau artikan secara lebih luas menjadi –katakanlah-kemiskinan, kemelaratan, atau kefakiran. Kefakiran yang melampaui batas akan membunuh manusia. Bukan hanya terbunuh fisiknya, tapi mungkin juga daya hidupnya, kepercayaan dirinya, mentalnya, imannya, dan sebagainya.


Jakarta, 5 Juni 2017.

Potongan dari artikel "Perlunya Ilmu Kematian” dalam buku, Emha Ainun Nadjib, Gramedia Pustaka Utama, 2012.

Tidak ada komentar:

LinkWithin

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...